Jakarta, NAWACITAPOST - Kasus positif covid-19 meningkat pesat, Pemprov Bengkulu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan hal tersebut dilakukan setelah Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyatakan Kota Bengkulu tergolong dalam level empat situasi covid-19.
"Penetapan PPKM Darurat hari ini, besok akan ditindaklanjuti pelaksanaannya bersama tim Satgas covid-19 dan TNI/Polri. Kita juga bahas penambahan logistik, kebutuhan oksigen, hingga ketersediaan ruang isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar covid-19," ujar Rosjonsyah, Selasa (06/05).
Rosjonsyah juga menanbahkan, guna membantu penanganan kasus Covid-19, rumah sakit swasta akan turut dilibatkan dan surat keterangan akan segera diterbitkan, jika kita semua saling bahu-membahu tentu penanganan pandemi akan cepat terkendali.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi mengatakan Pemkot Bengkulu akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait penerapan PPKM darurat di Kota Bengkulu.