Jakarta, NAWACITAPOST - Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya bertambah menjadi 72 titik yang sebelumnya berjumlah 63 titik.
"Penyekatan dilakukan di 72 titik penyekatan di Polda Metro Jaya, yaitu 5 di GT, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo.
Hendro menjabarkan di setiap titik tersebut telah diterjunkan personel gabungan dari Polri, TNI, serta pemda. Dengan jumlah personel bervariasi di tiap titiknya, antara 30 hingga 50 orang.
"72 titik itu kami bagi lagi menjadi 37 titik yang merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta, baik di Tangerang Kota, Depok, dan Bekasi. Kemudian 35 titik melakukan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas, yaitu ada di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi," lanjut Hendro.
Hendro juga menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat senin lalu (06/07), masih banyak ditemukan masyarakat yang mencoba masuk ke wilayah Jakarta.