nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, DPRD Bentuk Pansus untuk Rancang Masa Depan Kota Bekasi

Jumat, 7 Juni 2024 | 15:02 WIB
DPRD Bentuk Pansus untuk Rancang Masa Depan Kota Bekasi. (X)

NAWACITAPOST.COM - Kota Bekasi bersiap menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Langkah awal ini ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 50 oleh DPRD Kota Bekasi dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (6/6/2024).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, menyatakan bahwa penyusunan RPJPD merupakan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RPJPD ini harus selesai pada Juli 2024, seperti halnya seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Saifuddaulah menjelaskan bahwa Pansus akan bekerja intensif hingga Juli untuk merampungkan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, yang nantinya akan disahkan menjadi peraturan daerah. "Pansus akan bekerja sampai Juli," ujarnya, dikutip Jumat (7/6/2024).

RPJPD memiliki peran yang sangat vital karena menjadi landasan pembangunan jangka panjang Kota Bekasi. Saifuddaulah menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan bagi kepala daerah baru yang akan dilantik pada 2025. "RPJPD nantinya akan jadi acuan kepala daerah baru dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.

Baca Juga: Profil Alexandra Askandar, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri yang Tengah Diterpa Kasus Perceraian

Dalam penyusunan RPJPD, sejumlah isu krusial akan menjadi fokus pembahasan. Saifuddaulah menguraikan beberapa di antaranya, yakni infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ruang terbuka hijau. Keempat aspek ini dianggap sebagai pilar utama yang akan mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup warga Kota Bekasi.

Peningkatan infrastruktur menjadi prioritas untuk memastikan mobilitas yang lebih baik, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan aksesibilitas antarwilayah. Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya akan menjadi bagian dari rencana jangka panjang ini.

Pelayanan kesehatan yang lebih baik menjadi salah satu tujuan utama. RPJPD akan mencakup perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan, peningkatan layanan medis, serta program kesehatan masyarakat yang lebih komprehensif.

Di bidang pendidikan, RPJPD akan menargetkan peningkatan kualitas pendidikan melalui pembangunan sekolah baru, perbaikan fasilitas pendidikan, dan program peningkatan kualitas guru. Pendidikan berkualitas diharapkan dapat mencetak generasi muda yang kompeten dan siap bersaing di era global.

Baca Juga: Cluster Elaia CitraGarden Serpong: Hunian Modern di Kawasan Strategis

Ruang terbuka hijau juga menjadi fokus utama. Peningkatan dan pelestarian ruang terbuka hijau diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini juga berkontribusi pada upaya penanggulangan perubahan iklim dan pemeliharaan ekosistem kota.

Saifuddaulah berharap bahwa dengan disahkannya RPJPD menjadi peraturan daerah, berbagai permasalahan yang ada di Kota Bekasi dapat ditangani dengan lebih efektif. "Diharapkan berbagai permasalahan di Kota Bekasi seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dapat ditangani," tegasnya.

Tags

Terkini