NAWACITAPOST.COM – Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap agar keanggotaan Badan Ad Hoc pada Pilkada 2024 diisi oleh individu-individu berintegritas tinggi. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah kekacauan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, menegaskan bahwa integritas adalah aspek yang tidak bisa ditawar dalam proses rekrutmen ini.
"Integritas itu penting menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar. Apalagi melihat pengalaman pada Pileg dan Pilpres kemarin," ujar Faisal, Senin (29/4/2024).
Menurut Faisal, pengalaman dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya harus menjadi pembelajaran penting. Oleh karena itu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan dapat memilih anggota Badan Ad Hoc secara lebih selektif dan hati-hati, dengan mempertimbangkan integritas calon anggota.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Diminta Kembali Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030
Dari informasi yang diterima Faisal, KPU Kota Bekasi berencana melakukan evaluasi total terhadap Badan Ad Hoc. Evaluasi ini berarti KPU akan lebih mengutamakan merekrut orang-orang baru untuk mengisi posisi tersebut, dengan tujuan memperbaiki kinerja dan meningkatkan integritas badan tersebut.
"Kalau untuk KPU, informasi yang saya dapat akan melakukan evaluasi total terhadap keanggotaan Badan Ad Hoc. Tapi Bawaslu sendiri memilih mempertahankan sebagian, itu informasi yang masuk untuk sementara ini," jelas Faisal.
Sebaliknya, Bawaslu Kota Bekasi cenderung mempertahankan mayoritas keanggotaan Badan Ad Hoc mereka. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara KPU dan Bawaslu dalam menyikapi rekrutmen ini.
Diketahui, proses rekrutmen Badan Ad Hoc KPU dan Bawaslu dimulai sejak tanggal 23 April dan berakhir pada 29 April 2024. KPU merekrut anggota untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sementara Bawaslu merekrut untuk mengisi keanggotaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Diskusikan Rotasi Pejabat dengan Pj Wali Kota Raden Gani
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Pembongkaran Kios Ilegal di Pasar Jatiasih
DPRD Kota Blitar Berikan 3 Solusi untuk Relokasi Pedagang Pasar Tumpah Templek
Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Copot PJ Walikota Bekasi Raden Gani
DPRD Kota Bekasi Setuju dengan Penundaan Kegiatan ‘Study Tour’ Sekolah