NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali laksanakan razia rutin di kamar perumahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (4/6).
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap hari, dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok perumahan.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Kamtib di Lapas akan semakin meningkat.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
Kasi Laksamana Kamtib Yonal Fengki dalam Arahnya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.
Selanjutnya, Kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan penyediaan tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan.
“Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib, serta selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” tegas Yonal.
Baca Juga: Isu Gaji Tak Dibayar 11 Bulan Mengguncang IKN
Razia kamar hunian warga binaan (WBP) ini, merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan guna mewujudkan zero halinar, serta deteksi dini gangguan Kamtib, sekaligus meminimalisir peredaran gelap narkoba dan handphone di dalam Lapas.
Adapun Razia tersebut diikuti oleh Staf KPLP, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan. Razia tersebut dilakukan pada pukul 13:30 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB, Situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
(Humas Lapas Rantauprapat)