nasional

Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Mengikuti Bimtek Remisi dan Integrasi

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:13 WIB
Petugas Lapas Siborongborong Saat Mengikuti Bimtek Remisi dan Integrasi

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024. Rabu, (29/05/2024).

Lapas Kelas IIB Siborongborong memberangkatkan 3 (tiga) orang Petugasnya yakni Kasubsi Registrasi Dorhem Siallagan, S.H, Petugas Staf Registrasi Lamria Hotmaida Pasaribu dan Chandra Sahat Lumbantoruan, untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel Medan.

Membuka secara resmi kegiatan Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.

Baca Juga: KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jabar, Gerindra Raih Kursi Terbanyak

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, LAPAS/RUTAN sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022.

Hal ini, dimana pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana, selain itu sejak awal masuk warga binaan wajib menjalani asesmen.

Sebelumnya pada Laporan Kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Soetopo Berutu menyampaikan, kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Dicky Novandi Pratama, Meiky Mendra, dan Aziz Imam Hanafi.

Baca Juga: Komite IV Mempertegas Peran PT. PNM Mendoronh Pertumbuhan Peningkatan Ekonomi Pelaku Usaha Ultra Mikro di Bali

Dengan peserta berasal dari pejabat dan pegawai UPT Pemasyarakatan, dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Krisman Ziliwu, S.H berharap kepada petugas yang ditunjuk, untuk mengikuti Bimtek Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan ini, dapat mengikutinya dengan baik untuk selanjutnya bisa menerapkan dan melakukan transfer knowledge kepada petugas lainnya.

“Saya berharap kepada Ibu Kasubsi Registrasi dan Jajaran, agar mengikuti kegiatan Bimtek Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan dengan baik, kemudian dapat menerapkannya di Lapas Kelas IIB Siborongborong, Selain itu juga Ilmu yang di dapat dalam Bimtek tersebut dapat di bagikan kepada petugas lainnya”. Tutur krisman.

(Humas Lasibor)

Tags

Terkini