Baca Juga : Bupati Nias Selatan Menyambut baik Pelaksanaan Munas III FORNISEL di Teluk Dalam Nias Selatan 25-26 Juni 2021
PASALNYA, "Sudah melalui rapat pleno bersama panitia dan pengurus Fornisel," tutur ketua Ketua Panitia Barugamuri Dachi, ketika ditemui Nawacitapost melalui sambungan Whatsapp belum lama berselang.
Baca Juga : Bahaya Narkoba Harus Menjadi Agenda Utama Munas III Fornisel
Dipastikan yang hadir 40 orang dan 18 panitia dari kapasitas tempat acara 100 orang. Artinya hanya 30 persen, dan mereka itu peserta yang memiliki hak suara. Jika hanya peserta saja tidak diperkenankan hadir dalam gelaran Munas III tersebut. Khusus peserta dan yang punya hak suara diwajibkan untuk karantina di tempat acara. Syarat lainnya, wajib diswab antigen.
Baca Juga : Jika Bupati Nisel Berkenan dan Ada Waktu, Eks Ketum Fornisel Kolonel (Purn) Yustitus Zagoto : Sebagai Caketum Munas III
Hal terkait lainnya di Munas kali ini, bahwa tidak ada acara seremonial, seperti pameran, dan tarian adat atau kegiatan kerumunan lainnya. Sebab acaranya di dalam Hotel Baga Resort, tegas Barugamuri Dachi.
Jika ada kabar yang menyatakan bahwa ada penundaan Munas. Info tersebut bukan dari panitia atau pengurus Fornisel yang sah, pungkas Ketua Panitia Munas III Fornisel.