NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan keprihatinannya terkait semangat reformasi di Indonesia yang menurutnya mulai memudar. Hal ini diungkapkannya dalam pidato di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P di Ancol, Jakarta Utara.
"Kalau reformasi sekarang menurut saya kok sepertinya hilang atau dalam sekejap," kata Megawati, Jumat (24/5/2024).
Ia mengingatkan bahwa di masa lalu, reformasi menempatkan nepotisme, kolusi, dan korupsi sebagai musuh bersama. Saat menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati menginisiasi pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktek-praktek tersebut.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Puan Maharani Layak Jadi Ketua Umum PDIP
Namun, Megawati menyayangkan kondisi KPK saat ini yang menurutnya sudah tidak seperti dulu. "Itu juga saya loh yang buat. Heran loh yang barang bagus-bagus tapi sekarang dipergunakannya menjadi tidak bagus. Kenapa ya? Itu kesalahan siapa ya?" ungkap Megawati.
Selain KPK, Megawati juga menyoroti perubahan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyinggung soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan ini membuka jalan bagi putera sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam Pilpres 2024 meski baru berusia 36 tahun. "Makanya haduh nih Mahkamah Konstitusi juga sama. Kenapa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan perkara Nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati," tegas Megawati.
Baca Juga: Djarot Saiful Hidayat: Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP
Ia menambahkan bahwa ambisi kekuasaan telah sukses mematikan etika moral dan hati nurani, sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan dalam demokrasi yang sehat. Megawati juga menyindir Polri dengan menyebutkan bahwa institusi tersebut seharusnya bisa kembali seperti masa kepemimpinan Hoegeng Iman Santoso, yang dikenal sebagai polisi dengan integritas tinggi.