nasional

BPJS Kesehatan Siapkan Kemudahan Pelayanan Kepada Masyarakat, Apa Saja Silahkan Cek

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:44 WIB

 
Dalam rangka  transformasi dan peningkatan  mutu layanan, BPJS Kesehatan  melakukan terobosan  melalui program -program yang diharapkan bisa mempermudah layanan kepada seluruh costumer BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut di jelaskan oleh Nanik Yuni Astuti kepala bagian Mutu  Layanan Kepesertaan cabang Jakarta Barat, pada acara Ngopi Bareng Media, Selasa di Hotel Grand Orchard Jakarta ( 22/05/2024).

Sejumlah program yang telah di luncurkan  diantaranya Petakan, Sisir, Advokasi, pelayanan melalui WhatsApp, Rencana Pembayaran Bertahap ( REHAB) dan kanal pelayanan aplikasi mobile JKN  Kesehatan.

Nanik menjelaskan fokus utama badan BPJS Kesehatan tahun 2024 adalah pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan.

" Saat ini banyak sekali program BPJS Kesehatan seperti Petakan Sisir Advokasi Registrasi ( PESIAR) program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN dan menyisir masyarakat  yang rentan dan melakukan sosialisasi  dan advokasi kepada masyarakat terkait JKN," jelas Nanik

Selain itu BPJS Kesehatan memiliki program unggulan lainya yang dikenal dengan Rencana Pembayaran Bertahap ( REHAB) yaitu layanan yang pembayaran secara bertahap peserta bisa mendapatkan  layanan ini melalui kanal Mobile JKN, Care Center 165 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat.

Dengan program REHAB  masyarakat bisa melaukan  pembayaram menjadi lebih ringan dan masyarakat bisa melakukan pendaftaran  melalui aplikasi Mobile JKN.

"Dalam program REHAB masyarakat dapat menentukan sendiri jumlah lamamya pembayaran maksimal 12 bulan tentu di disesuaikan kemampuan," tambah Nanik.

Perlu di ketahui peserta JKN tidak perlu antri di fasilitas kesehatan hanya untuk ambil antrian, pada saat ini peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses layanan dari mana saja selagi mempunya jaringan internet dan pihak BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi dan transpormasi untuk meningkatkan pelayananya.

Nanik pun menambahkan bahwa Nomot Induk Kependudukan ( NIK) bisa digunakan sebagai sebagai identitas peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan difasilitaa kesehatan.

"Bagi peserta JKN yang ingin betobat atau ingin mendapatkan pelayanan lainya di fasilitas kesehatan sekarang lrbih praktis karena bisa dengan menunjukan NIK yang ada pada KTP atau Kartu Keluarga.

Bukan itu saja kemudahan JKN juga bisa di rasakan melalui layanan PANDAWA dimana para peserta dapat menambahkan anggota keluarga, pengaktifan kepesertaan, perubahan data melalui handphone tanpa harus ke kantor BPJS.
"Semua itu kami lakukan agar masyarakat yang tegabung dalam JKN bisa memenuhi kebutuhan dasarnya terutama dibidang kesehatan sesuai amanat undang -undang.

Nanik menambahkan kiranya media bisa menulatkan informasi terkait program JKN kepada masyarakat.

"Partner kita salah satunya insan pers kiranya bisa menyebarkan info perihal JKN ke masyarakat," pungkasnya.







Tags

Terkini