NAWACITAPOST.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai menggeliat dalam persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Di Provinsi Banten, DPD PDIP akan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk periode 2024-2029.
Pendaftaran akan dimulai pada Senin, 22 April 2024. Ketua DPD PDIP Provinsi Banten, Ade Sumardi, mengungkapkan bahwa pendaftaran penjaringan ini tidak hanya terbatas pada kader internal PDIP, tetapi juga terbuka bagi pihak eksternal yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur Banten.
"Pendaftaran pilkada akan dibuka untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ade, dikutip Sabtu (20/4/2024).
Ade menjelaskan bahwa proses penjaringan ini akan melibatkan DPC untuk bakal calon bupati atau wali kota di delapan kabupaten/kota yang ada di Banten. Tempat pendaftaran bakal calon gubernur akan dilakukan di DPD, sedangkan untuk bupati dan wali kota akan dilakukan di kantor DPC masing-masing.
Baca Juga: Sambut Wapres KH Ma’ruf Amin, Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Pembangunan Provinsi Banten Terkini
Meskipun tidak ada syarat khusus bagi calon yang ingin mencalonkan diri, Ade menekankan bahwa calon tersebut harus memiliki visi untuk membangun Provinsi Banten. "Kita ingin menjaring calon-calon yang benar-benar untuk kemajuan Provinsi Banten, yang akan menginterpretasikan bagaimana Trisakti Bung Karno Banten, itu harus maju," tambahnya.
Dengan dimulainya proses penjaringan ini, PDIP berharap dapat menemukan calon yang berkualitas dan siap memimpin Provinsi Banten ke arah yang lebih baik.