NAWACITAPOST.COM - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah mengambil langkah tegas terkait salah satu pegawainya yang melakukan tindakan tidak pantas di jalan.
Arie Febriant, seorang karyawan PT KPI, kini telah dibebastugaskan dari jabatannya setelah parkir mobilnya di tengah jalan dan meludah ke arah penumpang mobil di belakangnya. Corporate Secretary PT KPI, Hermansyah Y Nasroen, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berprilaku di masyarakat.
"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berprilaku di masyarakat," ujarnya, Minggu (7/4/2024).
Hermansyah menyatakan penyesalannya atas perbuatan Arie Febriant dan menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir tindakan semacam itu. Pihaknya juga mengucapkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Hermansyah menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa tindakan seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Keluh Warganet Soal Susahnya Dapat Layanan Ojek Online Jelang Lebaran, Ini Alasannya
Sebelumnya, Arie Febriant telah meminta maaf atas perilakunya yang tidak sopan tersebut. Dia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada perekam video, Mila, serta kepada semua masyarakat yang terganggu dengan tindakannya. Arie juga menegaskan bahwa tindakannya tidak baik dan tidak semestinya.
"Melalui video ini saya juga menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas perbuatan dan tindakan saya yang tidak semestinya," kata Arie.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Petukangan Utara, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula ketika Arie Febriant memarkirkan mobilnya di tengah jalan tanpa memberikan tanda lampu hazard, menyebabkan kemacetan dan kesulitan bagi pengendara lain untuk melintas.
Ketika ditegur oleh pengendara lain, Arie tidak terima dan mengucapkan perkataan kasar sebelum akhirnya meludah ke arah perekam video. "Di mana pada tanggal 5 April 2024, saya memarkir kendaraan tidak pada tempatnya yang menyebabkan macet dan juga saya melakukan perbuatan yang tidak sopan, yaitu meludah kepada kendaraan sodari mila dan rekan," terang Arie.
Baca Juga: Kapolres Bintan Gelar Apel Siaga 3+1 dan Jumat Curhat di Kelurahan Tanjung Permai
Perilaku Arie Febriant yang melanggar aturan dan etika berlalu lintas ini telah menimbulkan kehebohan di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga perilaku yang beretika dan mematuhi aturan di jalan raya.