Minggu, 19 Juli 2026

Perjalanan Politik Ahok: Gubernur DKI Jakarta hingga Mundur dari Pertamina

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 07:40 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari Pertamina. (X)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari Pertamina. (X)

NAWACITAPOST.COM - Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok mengumumkan keputusan ini melalui akun Instagramnya, dengan membagikan foto surat pengunduran dirinya.

"Unggahan ini merupakan bukti surat pengunduran diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," ujar Ahok, dikutip Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga: Tetap Jadi Kandang Banteng, Puan Pastikan Suara PDIP Kokoh di Jawa Tengah

Ahok mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur didorong oleh dukungan dan keterlibatannya dalam kampanye calon presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada pemilihan presiden 2024. Ia menekankan bahwa langkah ini sebagai respons terhadap kebingungan sebagian orang terhadap arah politiknya.

Latar Belakang Perjalanan Politik Ahok

Sebelum menjabat di PT Pertamina, Ahok telah dikenal luas. Perjalanan politiknya dimulai saat ia terpilih menjadi DPRD Bangka Belitung. Terpiihnya Ahok tersebut menjadi modal untuk memenangkan kursi Bupati Belitung Timur.

Namun, ia gagal saat mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur Bangka Belitung pada tahun 2006. Ahok kalah dari pesaingnya, Eko Maulana Ali.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Ngaji Bersama MDM dan LDK PDM Bulukumba

Tak patah semangat oleh kegagalan tersebut, Ahok kemudian mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewakili Partai Golkar untuk daerah pemilihan (dapil) Bangka Belitung. Ia berhasil memenangkan kursi dengan perolehan suara mencapai 119.232.

Sebagai anggota DPR RI, Ahok menetapkan standar baru untuk transparansi, profesionalisme, dan semangat anti-korupsi. Ia memulai sistem pelaporan aktivitas legislatif, mencakup pembahasan undang-undang dan berbagai kunjungan kerja. Semua laporan tersebut dapat diakses oleh publik melalui situs web resmi.

Berpindah dari cabang legislatif ke eksekutif, Ahok bergabung dalam kontestasi pemilihan gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 sebagai pasangan Joko Widodo (Jokowi). Ini menandai kenaikan profil publik Ahok yang signifikan.

Baca Juga: Unik dan Artistik, Ini Kampung Bonsai Wanar Lamongan

Selama menjabat sebagai gubernur, Ahok mendapat penghargaan atas upayanya dalam pemberantasan korupsi, termasuk pengakuan dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan dan Bung Hatta Anti Corruption Award pada tahun 2013.

Alumnus Universitas Trisakti ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 19 November 2014, menggantikan Jokowi yang menjadi Presiden Indonesia. Masa jabatannya berlanjut hingga akhir tahun 2017.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini