Kamis, 4 Juni 2026

DPR Minta BPK Audit Gaji Ahok di Pertamina

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 06:34 WIB

NAWACITApost.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, gaji mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuai polemik karena mencapai miliaran rupiah per bulan.

"BPK perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Mulyanto, dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, menurut Mulyanto, Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Ahok yang viral di media sosial dan media massa lainnya. "Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8.3 miliar. Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali,” kata Mulyanto.

Mulyanto mengaku prihatin bila besaran gaji Komisaris dan Direksi Pertamina mencapai miliaran rupiah per bulan. Sebab besaran gaji yang diterima tidak sebanding dengan prestasi yang dihasilkan.

Terlebih, hingga kini Pertamina masih menyisakan PR besar yang belum selesai, seperti realisasi lifting minyak yang terus turun meskipun target sudah dikurangi setiap tahun, dan kebakaran kilang minyak di beberapa tempat. Kemudian, sering terjadi kekosongan pasokan BBM dan kelangkaan gas melon 3kg, seperti yang baru-baru ini terjadi di beberapa wilayah

“Itu semua menjadi bahan cemoohan masyarakat. Apalagi Dirut Pertamina baru saja mengumumkan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Artinya, keuntungan yang besar dari Pertamina itu dinikmati secara seenaknya oleh elit Pertamina,” ujar Mulyanto.

Harusnya, kata Mulyanto, sesuai konstitusi kekayaan alam yang dikuasai negara digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang para pengurus BUMN Migas. Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam justru dinikmati dan menjadi bancakan oleh segelintir penguasa.

“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan karena kelangkaan gas melon 3 kg bersubsidi serta harga BBM yang kembali merangkak naik,” tegas Mulyanto.

Diketahui, besaran gaji direksi dan komisaris Pertamina sejatinya tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Untuk gaji direktur utama, perhitungannya ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membantah gaji komisaris Pertamina mencapai miliaran. Ia mengatakan besaran gaji komisaris ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham (RUPS) yang berlaku selama setahun.

"Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," ucap Fadjar.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama buka-bukaan mengenai gajinya usai viral gaji komisaris utama Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan. Ia menegaskan kabar yang beredar itu tidak benar. Dia mengaku hanya mendapatkan 45% dari direktur utama.

"Nggak benarlah. Saya dapat 45 persen dari penghasilan dirut. Kalau benar dirut Pertamina digaji hampir Rp 20 miliar/bulan. Gendeng benar, jika benar," katanya.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini