nasional

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas di Lima Bandara, Nilainya Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:32 WIB
Konferensi Pers Penindakan Ekspor Ilegal Emas

Melalui rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai menegaskan upaya pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah ekspor emas yang tidak sesuai ketentuan dan melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Halaman:

Tags

Terkini