Jakarta, NAWACITAPOST.com-Mendagri Tito Karnavian bertemu dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar. Pertemuan itu membahas kampanye penggunaan masker.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pusat, Tri Tito Karnavian. Pertemuan itu digelar secara tertutup di Kantor Kemendes, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020)
Tito mengatakan, pertemuan ini membahas perihal pembangunan Desa Aman COVID-19. Dalam Desa Aman COVID-19 itu, kata dia, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban.
"Salah satu item dari desa atau kampung aman Covid-19 itu diantaranya adalah masalah pemakaian masker. Kewajiban masyarakat di kampung itu di desa itu untuk menggunakan masker," ucap Tito.
"Ada program-program pembagian masker, ada program sosialisasi bagaimana menggunakan masker yang benar," sambungnya.
Tito mengaku juga sudah memerintahkan kepada kepala daerah untuk menggalakkan kampanye penggunaan masker. Termasuk, mengatur sanksi bagi masyarakat yang tak menggunakan masker.
"Sampai saya juga mendorong rekan-rekan kepala daerah untuk membuat peraturan daerah tentang kewajiban penggunaan masker berikut sanksinnya. Ada beberapa daerah yang sudah membuat perda itu. Tapi saya juga sudah membuat surat edaran untuk daerah membuat perda itu, dan ada yang belum yang sedang kita dorong terus," ungkap Tito.
Sementara, Mendes Abdul Halim Iskandar mengatakan program Desa Aman COVID-19 nantinya akan menggunakan dana desa. Dia juga menyebut akan berkoordinasi dengan Tim Penggerak PPK guna melibatkan ibu-ibu PKK dalam program sosialisasi secara door to door di desa.
"Desa Tanggap Covid atau Desa Aman Covid-19 sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita juga akan melakukan gerakan masif melalui dana desa untuk pengadaan masker yang produksinya dilakukan oleh desa tapi sosialisasi dan penyerahan masker dari rumah ke rumah dilakukan oleh ibu PKK di bawah koordinasi ibu ketua umum tim penggerak PKK," jelas Halim.