NAWACITAPOST.COM — Di tengah guncangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global yang kian mengepung, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan krusial yang menentukan arah instrumen keuangan negara ini ditandai dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Keputusan berani ini menandai sinergi strategis dan kolaborasi tingkat tinggi antara legislatif dan eksekutif demi menjaga tameng ketahanan fiskal Indonesia.
Baca Juga: Perubahan Desil Berpeluang Bikin Bansos Gagal Cair, Rakyat Kecil hingga Mahasiswa Terancam
Pengesahan anggaran belanja berukuran raksasa ini dirancang ekspansif, terukur, serta responsif guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membentengi daya beli masyarakat bawah.
Mewakili Presiden Republik Indonesia dalam menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa dinamika pembahasan di Senayan merupakan cerminan komitmen mendalam untuk masa depan bangsa.
Keputusan yang diambil DPR RI bersama Pemerintah memancarkan sinyal kuat kepada dunia bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh.
“Atas nama Pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan dan persetujuannya terhadap RAPBN 2027 untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang sangat dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR,” ungkap Menteri Keuangan Suahasil Nazara di hadapan Sidang Paripurna DPR RI.
Meskipun lanskap ekonomi internasional dihujani risiko, ketahanan ekonomi domestik terbukti mampu melewati ujian sepanjang tahun 2026.
APBN telah membuktikan perannya sebagai peredam kejut (shock absorber) yang tangguh, memikul beban penanganan bencana, menjamin ketersediaan energi dan pangan, hingga mengalirkan stimulus daya beli tanpa mengorbankan disiplin fiskal.
“Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” tegas Suahasil.
Postur APBN TA 2027 yang telah disetujui DPR RI memuat angka-angka strategis berdaya tembus tinggi. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,1 triliun, sementara Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp4.106,3 triliun.
Defisit anggaran dipatok pada tingkat aman dan terukur sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang ditopang pembiayaan inovatif senilai Rp671,2 triliun.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab Pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” terang Menkeu Suahasil Nazara.
Wajah keberpihakan APBN 2027 terhadap rakyat terpancar nyata melalui gelontoran dana fantastis pada sektor-sektor krusial.
Pemerintah dan DPR RI sepakat mengunci Anggaran Pendidikan hingga mencapai Rp824,0 triliun, Anggaran Perlindungan Sosial sebesar Rp539,7 triliun, serta Anggaran Ketahanan Pangan senilai Rp195,3 triliun.
Baca Juga: Bea Cukai Malang Semakin Cadas, Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal lewat Ekspedisi
Tak hanya itu, dorongan pemerataan pembangunan diakselerasi melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735,0 triliun.
“APBN dan APBD menjadi satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata bagi masyarakat. Sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote,” papar Suahasil.
Seluruh arsitektur fiskal tersebut difokuskan untuk mengeksekusi 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) serta satu program pendukung (enabler), yang merangkum total 60 program kerja utama.
Kedelapan klaster prioritas melingkupi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan ekstrim.
Adapun program pendukung diarahkan pada penguatan pertahanan-keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi global.
Keberanian pasang target tinggi ini berlandaskan pada asumsi dasar ekonomi makro yang terukur dan realistis hasil kesepakatan DPR RI dan Pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan melesat hingga 6,0 persen, dengan laju inflasi terjaga ketat di angka 2,5 persen. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun disepakati pada kisaran 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah diasumsikan pada Rp17.500 per dolar AS.
Pada sektor energi, Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$75 per barel, didukung lifting minyak 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Melalui racikan kebijakan fiskal yang presisi ini, Pemerintah dan DPR RI mematok target agresif dalam perbaikan indikator kesejahteraan sosial.
Tingkat kemiskinan ditekan hingga berada pada kisaran 6,0 persen hingga 6,5 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dipangkas ke rentang 4,30 persen hingga 4,87 persen.
Ketimpangan pendapatan terus diperbaiki dengan target Rasio Gini 0,360 hingga 0,365, Indeks Modal Manusia (IMM) ditingkatkan ke angka 0,575, serta proporsi tenaga kerja di lapangan kerja formal didorong hingga mencapai 40,81 persen.
Menutup pernyataannya di hadapan wakil rakyat, Suahasil menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBN 2027 berada pada pengawasan ketat dan sinergi tanpa henti antara eksekutif dan legislatif.
“Ke depan, Pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2027. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan akselerasi meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Menkeu.