NAWACITAPOST.COM - Pada malam tanggal 23 Maret 2024, Polsek Tualang di bawah kepemimpinan Ps. Kanit Provos Aiptu Andi Lala berhasil melakukan operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat mengenai aksi balapan liar yang sering terjadi di sekitar jalan Raya Km. 7, Istana 7 Kelurahan Perawang Kecamatan Tukang, Kabupaten Siak.
Aksi balapan liar tersebut dilakukan oleh sekelompok anak remaja yang tinggal di sekitar lokasi tersebut. Dengan cepat, Polsek Tualang menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil dari aksi balapan liar. Sepeda motor-sepeda motor ini tidak sesuai dengan standar, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dengan plat nomor.
Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo.SH.MH, melalui Ps. Kanit Provos dan anggota lainnya, mengapresiasi respons cepat mereka dalam menanggapi informasi tersebut. Beliau menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari balapan liar, seperti kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami melakukan razia ini untuk melindungi keselamatan para anak remaja dan masyarakat secara umum," jelas Kapolsek.
Baca Juga: Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Siak, Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I, melalui Kapolsek Tualang, menegaskan bahwa razia balapan liar dilakukan secara intensif, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah aksi balapan liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Dalam tindakan tersebut, Kanit Lantas Iptu A. Ramadhan SH.M.Si menyatakan bahwa kelima unit kendaraan hasil dari balapan liar telah diamankan di Polsek Tualang dan akan dikenakan tindakan tilang sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Marilah kita isi bulan suci Ramadhan dengan perbuatan baik dan meningkatkan ibadah," pungkasnya.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Polsek Tualang dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, serta memberikan pengertian kepada para pelaku balapan liar akan bahayanya kegiatan tersebut. Semoga dengan tindakan ini, aksi balapan liar dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di wilayah mereka. (Sokhiaro Halawa)