nasional

Lapas Kelas IIB Sekayu Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi PB dan CB

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:09 WIB
Kalapas Sekayu Bersama Jajaran Saat Pelaksanaan Sidang TPP Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Sekayu, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan izin luar biasa kebersihan lingkungan Lapas, Jumat (22/03/2024).

Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Dalam Sidang TPP, dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan warga binaan, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang warga binaan diusulkan integrasi.

Baca Juga: Safari Ramadhan Sekda Rokan Hulu Di Desa Kembang Damai

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menyampaikan bahwa, sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan di Lapas Sekayu.

“Tujuan dari sidang ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tugas dan tanggung jawab,” kata Yosef.

(Humas Lapas Sekayu)

Tags

Terkini