NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi, Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma, ikuti Penguatan dan Pengawasan oleh Inspektur Wilayah V, Bapak Pria Wibawa, Rabu (20/03/2024).
Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB, dan dihadiri oleh Kalapas Kelas IIA Sibolga, Kakanim Sibolga, Kalapas Barus, dan seluruh Pejabat Struktural di Lingkungan Wilayah Sibolga.
Pada pelaksanakan kegiatan tersebut, Inspektur Wilayah V, Bapak Pria Wibawa, memberikan sosialisasi tentang Fungsi Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Diduga Sulap Beras Bulog SPHP Menjadi Premium, EH Ditangkap Polisi
"Penting bagi kita untuk membangun integritas di seluruh unit kerja Kemenkumham," kata Pria Wibawa saat menyapa para pegawai. Ia menekankan bahwa salah satu strategi utama dalam membangun integritas dan budaya anti korupsi adalah dengan memberikan hukuman kepada mereka yang melanggar disiplin.
Pria Wibawa menguraikan bahwa penegakan hukuman disiplin, sejalan dengan penerapan PP Nomor 94 Tahun 2021, merupakan instrumen kunci dalam upaya penegakan integritas di Kemenkumham.
"Saya mengajak kita semua untuk senantiasa menjadi pribadi berintegritas, terus meningkatkan kompetensi, dan konsisten dalam melaksanakan penertiban serta pencegahan suap dan korupsi,” Ajak Pria.
Baca Juga: 83 Pegawai Kemenkumham Sulsel Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijasah
“Mari kita tingkatkan prinsip-prinsip good and clean government dan tetap berpegang pada core values BerAKHLAK," tambahnya.
(Humas Lasiga)