nasional

Lapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Pencanangan P2HAM Secara Virtual

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:23 WIB
Kalapas Sekayu Saat Ikuti Pencanangan P2HAM Secara Virtual

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta pejabat struktural, mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) secara virtual, Selasa (19/3/2024).

Kegiatan tersebut digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Acara diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Ika Ahyani Kurniawati.

Baca Juga: Perdana ke Tanah Papua, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Apresiasi Kehadiran Peserta Bimtek Watkesrehab Kemenkumham Papua

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis secara virtual.

Ika Ahyani Kurniawati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Dipukul Mundur oleh Aparat Polisi

Ia melanjutkan, terdapat empat tahapan yang harus dilaksanakan oleh unit kerja dalam teknis P2HAM yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan dan pengawasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan tepat tanpa diskriminasi dan menghindarkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Semoga keberhasilan tujuh Unit Pelaksana Teknis di tahun 2023 lalu dapat menjadi contoh dan semangat untuk seluruh UPT yang belum berhasil mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM," kata Ilham.

(Humas Lapas Sekayu)

Tags

Terkini