Dari AHWA ke Perebutan Kursi Ketua Umum
Penetapan Rais Aam menjadi salah satu titik penting Muktamar ke-35 NU. Namun, pertarungan kepemimpinan PBNU belum selesai.
Agenda berikutnya adalah menentukan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Muktamar ke-35 sebelumnya menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sebanyak 401 dari 552 peserta yang memiliki hak suara atau sekitar 73 persen menyetujui perubahan mekanisme tersebut. Sebanyak 150 peserta menolak dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan mekanisme baru itu, proses pemilihan Ketua Umum PBNU juga melibatkan AHWA bersama Rais Aam terpilih.
PWNU, PCNU, dan PCINU mengusulkan nama-nama bakal calon. Setiap cabang dan wilayah dapat mengusulkan hingga lima nama. Selanjutnya, suara ditabulasi untuk menyaring lima nama dengan perolehan suara terbanyak. Nama-nama tersebut kemudian mendapatkan pertimbangan dan restu Rais Aam sebelum proses penentuan bersama sembilan anggota AHWA.
Dengan demikian, terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam menjadi pintu masuk menuju babak berikutnya: siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU 2026–2031?
Tradisi Musyawarah Kembali Ditegaskan
KH Anwar Iskandar menyebut keputusan AHWA diambil melalui musyawarah mufakat. Mekanisme tersebut dinilai sejalan dengan prinsip musyawarah dalam Islam sekaligus nilai permusyawaratan dalam Pancasila.
Tradisi ini sekaligus memperlihatkan karakter kepemimpinan NU yang menempatkan ulama dan forum musyawarah sebagai bagian penting dalam menentukan arah organisasi.
Kini, satu posisi puncak di jajaran Syuriyah PBNU sudah terisi.
KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya menjadi Rais Aam PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.
Perhatian muktamirin pun beralih kepada satu pertanyaan besar yang belum terjawab: siapa yang akan mendampingi kepemimpinan Syuriyah tersebut sebagai Ketua Umum PBNU lima tahun ke depan?
Jawabannya akan menjadi salah satu keputusan paling menentukan dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang. ***