NAWACITAPOST.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menyetujui surat usulan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di empat kabupaten di provinsi Riau. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kota Dumai.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Siak, Alfedri, dalam rapat koordinasi nasional persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian, Lembaga, Badan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Walikota se-Indonesia, dan berlangsung di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara pada Kamis (14/3/2024).
Alfedri menyampaikan bahwa Kabupaten Siak telah mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K dari Kementerian PANRB. Total formasi yang disetujui sebanyak 994, terdiri dari 969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca Juga: Wakil Komandan PMPP TNI Kunjungi Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL di Lebanon Selatan
"Alhamdulillah kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kementerian PANRB dengan total formasi sebanyak 994 yang terdiri dari, sebanyak 969 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," ungkap Alfedri.
Menurut Bupati Siak, keputusan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi, dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak, Zulfikri, menyatakan bahwa setelah menerima surat keputusan Menteri PANRB, pihaknya akan menyusun formasi sesuai dengan persetujuan tersebut.
Zulfikri juga menyampaikan harapannya agar alokasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini dapat berjalan lancar dan semua formasi yang ada dapat terpenuhi.
"Maka kita akan menyusun formasi yang telah di setujui tadi sesuai dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional," kata Zulfikri.
Dia berharap pula bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB akan terus memprioritaskan permohonan kebutuhan pemerintah Kabupaten Siak setiap tahunnya, guna menyelesaikan data yang sudah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memastikan penghapusan serta pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan Aparatur Sipil Negara sesuai kebutuhan terpenuhi. (Sokhiaro Halawa)