NAWACITAPOST.COM — Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh rekaman video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan aktivitas warga bermain badminton di dalam Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Tampilan karpet hijau di dalam area bangunan tersebut mendadak menuai kecaman publik hingga memicu tudingan keras bahwa gedung milik koperasi desa itu telah dialihfungsikan.
Gelombang kritik warga yang mempertanyakan perizinan penggunaan fasilitas negara tersebut langsung memantik tanggapan resmi dari jajaran pemerintah desa hingga tingkat kementerian.
Gedung Kosong Jadi Arena Perlombaan
Sekretaris Desa Sikanco, Atik Setiawan, menegaskan bahwa penggunaan gedung tersebut murni bersifat insidental dan bukan alih fungsi permanen. Kegiatan itu digelar selama empat hari, pada 4–7 Agustus 2026, demi memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat desa.
"Memang benar gedung digunakan untuk pertandingan badminton," kata Atik dalam video klarifikasinya yang dikutip pada Selasa, 18 Agustus 2026. "Namun, hanya sementara sebagai bagian dari perlombaan HUT RI dan bukan dialihfungsikan menjadi lapangan badminton," imbuhnya.
Atik menjelaskan bahwa lantai hijau yang menjadi sorotan publik hanyalah karpet portabel. "Karpetnya memang berwarna hijau sehingga kalau dilihat dari video seolah-olah seperti lapangan tetap, padahal setelah kegiatan selesai langsung kami bongkar dan gulung kembali," jelasnya.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi dilakukan karena koperasi belum beroperasi. Pihak desa juga mengeklaim telah mengantongi izin keamanan dari Babinsa setempat. "Selama Kopdes belum beroperasi, gedung untuk sementara kami manfaatkan untuk kegiatan desa yang positif dan tidak mengganggu fungsi bangunan," ungkap Atik.
Respon Menkop di Istana Merdeka
Polemik yang terlanjur meluas ini sampai ke telinga Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono. Saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Ferry justru menanggapi santai pemanfaatan sementara gedung Kopdes oleh warga Cilacap tersebut.
"Enggak apa-apa, bentar kan. Tapi kan bentar lagi operasional lagi," kata Ferry di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Ferry menegaskan bahwa kementeriannya kini tengah merampungkan payung hukum dan menyiapkan sumber daya manusia agar seluruh Kopdes Merah Putih dapat segera aktif melayani masyarakat.
"Bentar lagi akan ada Peraturan Presiden tentang operasionalnya," beber Ferry. "Bersamaan dengan manajer koperasi juga sudah mulai dipersiapkan. Dan sudah, langsung jalan," sambungnya.
Meski peralatan pertandingan telah dibongkar total, fenomena ini tetap menyisakan diskusi hangat di tengah publik mengenai batasan izin pemanfaatan aset Kopdes yang belum beroperasi di berbagai daerah.(***)