nasional

Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Pelaksanaan Diseminasi Penguatan HAM Dan Pencanangan Lembaga P2HAM

Rabu, 13 Maret 2024 | 17:35 WIB
Kalapas Sibolga Saat Ikuti Kegiatan Diseminasi Penguatan HAM Dan Pencanangan Lembaga P2HAM

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM), pada unit pelaksana teknis seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

Lapas Kelas IIA Sibolga, turut mengikuti kegiatan Pelaksanaan Diseminasi dan Penguatan HAM di Wilayah dan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 secara virtual, Rabu (13/03/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Baca Juga: Perjalanan Lebih Efisien, Elektronik Paspor Diterapkan di Imigrasi Labuan Bajo

Kegiatan ini dilaksanakan, guna mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045, yang mulai dini di tanamkan kepedulian kita pada penegakan HAM.

Lewat kegiatan ini di harapkan, di tahun 2024 seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi, dapat memperoleh predikat satuan kerja berbasis HAM.

Kegiatan pada hari ini dihadiri secara langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah, selaku pihak yang menjadi saksi dalam Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 Lapas Kelas IIA Sibolga.

Baca Juga: Kultum Ramadhan: Keistimewaan Bulan Ramadhan dan di Setiap Harinya

"Pelayanan publik berbasis HAM merupakan hal yang penting untuk diterapkan dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex C. Pinem.

Beliau menjelaskan bahwa, pihaknya terus berkomitmen dalam menjalankan amanat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM, melalui Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.

Serta menjadi pionir dalam menjalankan pelayanan publik berbasis HAM, pada birokrasi di Provinsi Sumut.

(Humas Lasiga)

Tags

Terkini