nasional

Geger Hafalan Al-Quran Ditukar Miras, 5 Orang Resmi Dipolisikan!

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:43 WIB
Menyoroti viralnya kontroversi dugaan tantangan hafalan Al-Quran yang berhadiah miras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. (Instagram.com/@nowdots)

NAWACITAPOST.COM— Linimasa media sosial mendadak gempar buntut aksi provokatif dalam festival musik The Sounds Project yang digelar di Ancol, Jakarta Utara. Dugaan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan ayat suci Al-Quran menyeret penyelenggara hingga pengisi acara ke ranah hukum. Langkah tegas ini diambil setelah gelombang kecaman publik tak lagi terbendung.

Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim secara resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan setidaknya lima pihak yang diduga terlibat dalam aksi yang dinilai melukai perasaan umat beragama tersebut. Laporan resmi ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.

Kelima pihak yang diseret ke jalur hukum meliputi penyelenggara acara atau event organizer (EO), produsen miras, dua orang pemandu acara (master of ceremony/MC), serta seorang perempuan yang melafalkan Al-Quran dalam tantangan tersebut.
 
Baca Juga: Gebrakan Lelang Serentak Kejaksaan RI: Rampasan Hukum Jadi Pemburu Keadilan Finansial Negara

"Hari kami akan laporkan kurang lebih 5 pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut," tegas Rizki kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

"Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras," imbuhnya.

Siapa Saja Yang Dipolisikan?

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan, sejumlah nama dan entitas terlapor secara eksplisit tercantum. Di antaranya adalah oknum pemandu acara atas nama Revnaldo Ega S, brand produsen miras Newport (Orang Tua Group) dkk, serta manajemen penyelenggara festival The Sounds Project.

Dalam berkas laporannya, Rizki menjerat para terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
Baca Juga: Kobar Semangat Juara, Wali Kota Bekasi Lepas Kontingen Pramuka Terbaik ke Jamnas 2026

Awal Mulamya Skandal Tercetus

Skandal bernuansa penistaan ini mencuat setelah rekaman video amatir dari pengunjung festival mendadak viral di media sosial. Kejadian berlangsung saat gelaran The Sounds Project di Ancol pada Minggu (9/8/2026).

Dalam rekaman yang beredar luas, tampak salah satu booth produk miras menggelar tantangan (challenge) membaca surah Ad-Duha kepada para pengunjung festival. Tak main-main, imbalan yang ditawarkan bagi pengunjung yang bersedia melafalkan ayat suci tersebut adalah sebotol minuman keras.

Gelombang Klarifikasi dan Penyesalan

Pihak penyelenggara festival, The Sounds Project, langsung angkat bicara melalui akun Instagram resminya. Mereka mengutuk keras aksi penistaan yang terjadi di area festival mereka.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut," tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataan resminya.
 
Baca Juga: Puskesmas Mustikasari Melawan Komplikasi, Ratusan Langkah Harapan Selamatkan Puluhan Nyawa Kronis

"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," sambung mereka.

Nada penyesalan senada disampaikan oleh produsen miras Newport. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat luas.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Handoko, Selasa (11/8/2026).

"(Hal itu) atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," lanjutnya.
 
Baca Juga: Darurat Sampah Meluber, Pansus DPRD Kota Batam dan BP Batam Kunci Sinergi

Handoko menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah program, konsep promosi, maupun arahan resmi dari manajemen Newport. "Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan. Sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," tandasnya.

Sementara itu, Revnaldo Ega selaku oknum MC yang memandu booth tersebut turut melontarkan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Threads pribadinya, @aqueer_.

"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," tulis Ega. "Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," pungkasnya.

Kini, proses hukum resmi berjalan di Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana dalam kasus yang memicu kegaduhan nasional ini.(***)

Tags

Terkini