nasional

Soal Dugaan Fee Izin Tambang, Jatam Minta Jokowi Copot Bahlil Lahadalia

Selasa, 5 Maret 2024 | 09:52 WIB
Foto : Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bersama Presiden Jokowi

NAWACITAPOST.COM - Koordinator Advokasi Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Melky Nahar, menyerukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Melky menyarankan agar Bahlil diberhentikan sementara menyusul dugaan tentang fee tambahan untuk pemulihan IUP yang telah dicabut.

"Mestinya Bahlil karena temuan ini juga viral harusnya diberhentikan dulu, atau presiden beri statement kepada penegak hukum silahkan tindak tanpa pandang bulu," ujar Melky dalam keterangannya, dikutip Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Perangi Narkoba, Lapas Banjarbaru Mendadak Lakukan Tes Urine Terhadap Pegawai

Menurut Melky, landasan hukum terkait wewenang pencabutan IUP yang berada di tangan Bahlil telah bermasalah sejak awal. Masalah ini diduga menjadi celah untuk transaksi fee atau setoran pemulihan IUP.

"Tersedia celahnya untuk transaksi sejak awal, persoalannya tidak beres di penyusunan peraturannya," kata Melky.

Dia menegaskan bahwa wewenang pencabutan dan lelang wilayah tambang seharusnya menjadi domain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Namun, Jokowi kemudian menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjadi dasar hukum bagi Bahlil mengambil wewenang tersebut dari Arifin.
"Hanya saja perpres itu masih tidak kuat pengaturannya," tambahnya.

Baca Juga: Perdana Pelatihan Kemandirian Tahun 2024, WBP LPP Sungguminasa Dilatih Membuat Tempe

Sebelumnya, dilaporkan bahwa dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan Hak Guna Usaha (HGU), Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham kepada masing-masing perusahaan.

Namun, Bahlil membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian 'amplop'. Bahlil juga mengklaim bahwa pihaknya telah mencabut sebanyak 2.078 IUP yang tidak produktif.

 

Tags

Terkini