NAWACITAPOST.COM - Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy melakukan Penandatanganan PKS Dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara sebagai Mitra Griya Abhipraya untuk Pelaksanaan Bimbingan Keagamaan, Penyediaan Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat. Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan Penandatanganan PKS dilaksanakan dengan agenda gabungan di RSUD Muara Teweh Kabupaten Barito. Agenda pertama Penandatanganan PKS antara Kantor Kemenag Barito Utara dengan RSUD Muara Teweh dan agenda kedua Penandatanganan PKS antara Kantor Kemenag Barito Utara dengan Bapas Muara Teweh.
Kepala Bapas Muara Teweh M. Ading Saidhy dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Arbaja berkomitmen melaksanakan poin-poin kerjasama, dimana para pihak nantinya bersedia memfasilitasi narapidana yang dijatuhi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat di rumah ibadah dengan program kegiatan seperti membersihkan rumah ibadah.
Baca Juga: Karutan Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kunjungan Kabapas Sibolga dan Rombongan
Selain itu, Pihak Kantor Kemenag Barito Utara bersedia untuk menjadi Mitra Griya Abhipraya yang bertindak sebagai pemateri atau narasumber dalam melaksanakan Bimbingan Keagamaan bagi Klien Pemasyarakatan. Secara umum, Pelaksanaan Penandatanganan PKS dengan Kemenag Kabupaten Barito Utara sebagai Mitra Griya Abhipraya untuk Pelaksanaan Bimbingan Keagamaan dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat berjalan dengan tertib dan lancar.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyampaikan tanggapannya. "Langkah selanjutnya kami akan melakukan internalisasi kepada jajaran Bapas Muara Teweh terkait poin-poin PKS tersebut sehingga dapat meningkatkan komitmen dalam pelaksanaan bimbingan klien pemasyarakatan dan Implementasi KUHP Baru seperti pelaksanaan pidana kerja sosial serta pidana pelayanan masyarakat", ucap Ading.