"Kami meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor. Penggunaan senjata api secara melawan hukum adalah tindak pidana serius, dan semua akan diproses tanpa ampun sesuai hukum yang berlaku," tegas Yuni.(AMRULLOH)
"Kami meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor. Penggunaan senjata api secara melawan hukum adalah tindak pidana serius, dan semua akan diproses tanpa ampun sesuai hukum yang berlaku," tegas Yuni.(AMRULLOH)