nasional

37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota Bersiap untuk Pilkada Serentak 27 November 2024

Jumat, 1 Maret 2024 | 06:05 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Istimewa)

 

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024


• Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

• Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

Baca Juga: 10 Anggota DPR dari dapil Jatim 1, Ini Prediksi Nama-namanya!

• Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

• Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

• Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

• Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

• Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

• Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

• Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):

Baca Juga: Berikut Prediksi 6 Nama Caleg yang lolos ke DPRD Jatim dari dapil Sidoarjo

- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

• Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Halaman:

Tags

Terkini