NAWACITAPOST.COM - Jajaran manajerial dan staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting pada hari ini. Rabu, 06 Mei 2026.
Seminar yang mengusung tema besar “Transformasi Sistem Pemasyarakatan Dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis menyambut era baru penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi sangat krusial bagi seluruh petugas pemasyarakatan untuk memahami pergeseran paradigma hukum pidana, dari yang semula bersifat retributif (pembalasan) menuju keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif sebagaimana amanat dalam KUHP dan KUHAP yang baru.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Bhabinkamtinmas Polsek Tualang Aktif Dampingi Petani*
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru adalah syarat mutlak bagi petugas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan di masa transisi ini.
Transformasi sistem pemasyarakatan tidak dapat ditunda lagi. Melalui seminar ini, kami di Lapas Muara Teweh berupaya menyelaraskan pola pikir dan pola kerja dengan semangat KUHP baru.
"Kita harus siap beradaptasi dengan perubahan jenis-jenis pidana baru dan bagaimana cara mengimplementasikannya dalam program pembinaan warga binaan agar selaras dengan cita-cita keadilan restoratif," ujar Halasson Sinaga.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Binadik & Giatja, Agustinus Siagian, menambahkan bahwa materi yang disampaikan oleh para pakar hukum dalam seminar tersebut memberikan gambaran jelas mengenai peran petugas dalam penilaian perkembangan narapidana ke depan.
"Implementasi KUHP baru akan sangat berpengaruh pada cara kita memberikan hak-hak warga binaan dan melakukan klasifikasi pembinaan. Seminar nasional ini memberikan bekal teoritis dan praktis yang sangat berharga bagi kami di bagian Binadik untuk memastikan bahwa setiap langkah pembinaan yang kami ambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di tahun 2026 ini," ungkap Agustinus Siagian.
Seminar nasional ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang terdiri dari jajaran struktural dan staf terkait. Diskusi interaktif dalam webinar tersebut memberikan wawasan baru mengenai tantangan dan peluang sistem pemasyarakatan di tengah dinamika hukum nasional.
Baca Juga: Sinyal Darurat Masa Depan: Kemnaker Pacu Revolusi SDM di Tengah Ledakan Kendaraan Listrik Nasional!
Dengan keikutsertaan aktif dalam forum ilmiah ini, Lapas Kelas IIB Muara Teweh terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM dan memperkuat kesiapan institusi dalam mendukung keberhasilan transformasi hukum di tanah air.
(Humas Lapas Muara Teweh)