nasional

Lapas Kotapinang Gelar Pemusnahan Spray Merica

Senin, 4 Mei 2026 | 19:48 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Kegiatan Pemusnahan Spray Merica

 

NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan pelaksanaan pemusnahan spray merica yang telah dinyatakan tidak layak pakai, Kepala Lapas Kotapinang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga tertib pengelolaan barang serta mencegah potensi penyalahgunaan. Senin, 04 Mei 2026.

Pemusnahan dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan dan dilaksanakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kotapinang mengingatkan seluruh jajaran, untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga: Wajib Lapor Jadi Pilar Pembinaan, Bapas Muara Teweh Kawal Reintegrasi Klien ke Masyarakat

Ditekankan pula pentingnya meningkatkan kinerja melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Tags

Terkini