NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh kembali melaksanakan pengakhiran bimbingan terhadap salah satu klien pemasyarakatan yang telah menyelesaikan seluruh kewajibannya selama menjalani proses pembimbingan. Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Doni Triulido Damanik, S.H., terhadap klien berinisial AR yang dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan dan menunjukkan perkembangan positif selama masa pembimbingan.
Pengakhiran bimbingan berlangsung dalam suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur. Klien tampak senang dan lega setelah berhasil menyelesaikan proses pembimbingan, serta menyampaikan komitmennya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Baca Juga: Benteng Pertahanan di Gerbang Utara, Imigrasi Belawan Tabuh Genderang Perang Lawan Sindikat TPPO!
Selama menjalani masa bimbingan, klien menunjukkan sikap kooperatif, kepatuhan terhadap aturan, serta mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan masyarakat.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa keberhasilan klien dalam menyelesaikan masa bimbingan merupakan hasil dari proses pembimbingan yang berkelanjutan serta komitmen dari klien itu sendiri.
“Pengakhiran bimbingan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kehidupan baru bagi klien. Kami berharap klien dapat terus mempertahankan perilaku positif dan menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” ujar Ading.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembimbingan kemasyarakatan memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial, serta memberikan kesempatan bagi klien untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)