“OPDISTIB ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap pegawai menjalankan tugas dengan disiplin, termasuk dalam hal penggunaan atribut dinas yang merupakan identitas dan cerminan profesionalisme sebagai aparatur Pemasyarakatan,” ujar Rindra.
Baca Juga: Rutan Sidikalang Gandeng Puskesmas Sitinjo Gelar Skrining Kesehatan Berkala bagi Warga Binaan
Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari hal-hal mendasar.
(Humas Ditjenpas Sumut)