NAWACITAPOST.COM - Sukacita hari kemenangan kian terasa lengkap bagi puluhan warga binaan di Lapas Kotanopan. Tepat setelah pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri, suasana lapangan blok berubah menjadi penuh haru saat agenda pemberian Remisi Khusus keagamaan mulai dilaksanakan secara simbolis kepada para perwakilan warga binaan. Sabtu, (21/03/2026).
Tercatat sebanyak 49 warga binaan resmi menerima pengurangan masa pidana pada hari raya kali ini. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, secara resmi membacakan sambutan tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Melalui sambutan tersebut, beliau menekankan bahwa pemberian remisi merupakan instrumen penting untuk mempersiapkan warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang berkualitas, mandiri, serta mampu memberikan kontribusi bermanfaat bagi masyarakat luas setelah bebas nanti.
Baca Juga: Berkah Idul Fitri, WBP Rutan Natal Terima Remisi Khusus Keagamaan
Di hadapan seluruh warga binaan, Kalapas memberikan penegasan kuat bahwa hak remisi ini tidak diberikan secara cuma cuma. Kalapas menjelaskan bahwa anugerah pengurangan masa hukuman ini merupakan apresiasi nyata dari negara yang dikhususkan bagi mereka yang benar benar telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan berkelakuan baik secara konsisten.
"Saya tegaskan bahwa hanya mereka yang bersungguh sungguh mengikuti setiap tahapan program pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan inilah yang layak mendapatkannya. Jadikanlah remisi ini sebagai pengingat sekaligus motivasi untuk terus berbenah diri dan tetap istikamah dalam jalur kebaikan," tutur Erik dengan penuh ketegasan saat memberikan arahannya.
Prosesi penyerahan remisi yang berlangsung tertib ini menjadi bukti nyata komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan dalam menjunjung tinggi transparansi dan keadilan bagi seluruh warga binaan.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan rasa optimisme para warga binaan untuk segera berkumpul kembali dengan keluarga dapat menjadi energi positif dalam menjalani sisa masa pidana dengan penuh tanggung jawab.
(Humas Lapas Kotanopan)