Sabtu, 18 Juli 2026

Berkah Idul Fitri, WBP Rutan Natal Terima Remisi Khusus Keagamaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:51 WIB
Karutan Natal dan Jajaran Bersama Warga Binaan Penerima Remisi
Karutan Natal dan Jajaran Bersama Warga Binaan Penerima Remisi

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus kepada 15.158 narapidana di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 129 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II).

Dalam hal ini, WBP Rutan Natal sendiri pun turut menerima remisi ini dengan total 12 orang (RK I). Kegiatan penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Natal, seuasai pelaksanaan Sholat Idul Fitri, dan diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Natal, Muhammad Zulkifli. Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga: Penuh Hikmat, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Sholat ID Bersama dengan Petugas

Dari total 15.158 narapidana penerima remisi, sebanyak 15.029 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sedangkan 129 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) yang langsung mengantarkan mereka kembali ke tengah masyarakat. Dan hal ini, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan secara optimal, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini