Tak hanya sembako, Komisi B DPRD Surabaya juga menyoroti penjualan parsel Lebaran. Ia meminta pengawasan ketat terhadap masa kedaluwarsa makanan dan minuman dalam bingkisan.
“Parsel sering kali tidak langsung dibuka, hanya dipajang dulu. Kalau masa kedaluwarsanya mepet, ini bisa berbahaya. Harus ada kontrol dan sanksi tegas jika melanggar,” ujarnya.
Meski begitu, Buleks tetap mengapresiasi program Ramadan yang digelar Pemkot Surabaya. Namun ia menegaskan keberhasilan program tidak hanya diukur dari ramainya pembeli.
“Yang terpenting adalah adil, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. ***