NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah kembali melaksanakan layanan Penerimaan Registrasi Klien Integrasi Sosial Pembebasan Bersyarat yang merupakan WBP dari Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Rabu, 04 Maret 2026.
Petugas Pembimbing Kemasyarakatan, Elly Kirnaeny dan Doni Damanik melakukan penerimaan Klien Pemasyarakatan di Ruang Bimbingan Klien Dewasa dan Ruang Sistem Database Pemasyarakatan Kantor Bapas Muara Teweh.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh menerima registrasi dua klien integrasi sosial pembebasan bersyarat. Proses layanan meliputi pencatatan pada Buku Registrasi Klien Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersyarat, penginputan data ke dalam Sistem Data Pemasyarakatan (SDP), Pencetakan Kartu Bimbingan serta pelaksanaan pembimbingan dan konseling awal.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Perencanaan Strategis Diskopukm TA 2027
Proses administrasi dilakukan dengan tertib dan lancar, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan penjelasan dan penekanan mengenai hak dan kewajiban klien pemasyarakatan.
"Pesan kami kepada Klien Pemasyarakatan diantaranya adalah kewajiban untuk mematuhi ketentuan pembimbingan, menjaga perilaku, serta berkomitmen menjalani proses reintegrasi sosial secara bertanggung jawab", ucap Elly.
Sehubungan pelaksanaan registrasi Klien Pemasyarakatan, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy, menyampaikan pentingnya memastikan proses integrasi sosial berjalan tertib dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga: Tanpa Ijazah dan Keahlian, Inilah 5 Sektor Jalur Cepat Menghasilkan Uang di Indonesia
“Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh harus konsisten melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala agar proses reintegrasi sosial berjalan tertib dan lancar serta berupaya memastikan klien dapat diterima baik di lingkungan masyarakat dan menghindari terjadinya pengulangan tindak pidana serta tindak menimbulkan masalah di masyarakat,” ucap Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)