nasional

‎Bapas Muara Teweh Terima Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah Tentang Pembentukan 100 Pos Bapas

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:47 WIB
Kabapas Muara Teweh dan PK Saat Menerima Arahan Langsung Kakanwil Ditjepas Kalimantan Tengah



NAWACITAPOST.COM - Kepala Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, M Ading Saidhy berserta Jajaran Petugas Pembimbing Kemasyarakatan menerima arahan langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjepas Kalimantan Tengah tentang Pembentukan 100 Pos Bapas.

Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Rabu, 11 Februari 2026.

‎Kegiatan pengarahan pembentukan 100 Pos Bapas dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.2-UM.01.01-64 tanggal 6 Februari perihal Pembahasan 100 pembentukan Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Nomor : SEK.1-KU.01.01-7 tanggal 9 Februari 2026 perihal Penyampaian Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2026 dalam hal penambahan dan pengurangan anggaran.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Sidang TPP Usulan Peserta Tadarus dan Tamping Tahun 2026

‎Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memberikan pengarahan mengenai prioritas utama Pembentukan 3 Bapas Wilayah Kalteng, yakni Pos Bapas di Kapuas, Pos Bapas di Buntok dan Pos Bapas di Sukamara.

"Kepada para Kepala Bapas dan Kepala Lapas dan Kepala Rutan agar segera menindaklanjuti pembentukan pos Bapas dengan menyiapkan sarana dan prasarana, Pos Bapas dapat memanfaatkan rumah dinas dan ruangan yang belum dipakai di lapas dan rutan sedangkan terkait sarana penunjang dapat segera mengusulkan belanja modal", ucap Putu.

‎Kepala Bapas Muara Teweh M Ading Saidhy Menanggapi positif atas arahan dari Kepala Kantor Wilayah. Bapas Muara Teweh telah melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Buntok terkait Pos Bapas Buntok yang akan menggunakan Aula luar Rutan Buntok.

Baca Juga: Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Lapas Kotapinang Menghadiri Diskusi Pembahasan Penanganan Perkara

"Sedangkan Koordinasi dengan Kepala Rutan Tamiang Layang mengerucut pada penggunaan salah satu ruangan di gedung kantor luar Rutan Tamiang Layang, selanjutnya terkait sarana penunjang kami telah menginventarisasi dan sedang proses pengusulan belanja modal", ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini