NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh melaksanakan Sidang TPP sebagai bagian dari proses penilaian dan evaluasi terhadap klien pemasyarakatan dalam rangka memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kamis, 29 Januari 2026.
Sidang TPP dilaksanakan di Aula Kantor Bapas Kelas II Muara Teweh dan dihadiri oleh Ketua TPP, anggota TPP, serta Pembimbing Kemasyarakatan.
Dalam sidang tersebut dibahas sejumlah usulan layanan pemasyarakatan berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang telah disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Baca Juga: Faigiduhu Ndruru Ingatkan Peran HIMNI dalam Kemajuan Wisata Nias Sebagai Pulau Impian
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan forum strategis dalam pengambilan keputusan terkait rekomendasi program pembinaan dan pelayanan klien pemasyarakatan.
“Sidang TPP menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil telah melalui kajian yang komprehensif, objektif, serta mempertimbangkan aspek keamanan, pembinaan, dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum Sidang TPP, seluruh unsur yang terlibat memberikan masukan, saran, dan pertimbangan terhadap masing-masing usulan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Manado Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Pelaksanaan Sidang TPP ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan di Bapas Muara Teweh serta mendukung optimalisasi pembinaan klien menuju proses reintegrasi sosial yang bertanggung jawab.
(Humas Bapas Muara Teweh)