NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tata tertib, serta memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam kamar hunian.
Penggeledahan dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Manado dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pengawasan yang konsisten dan terukur, diharapkan stabilitas kamtib tetap terjaga.
(Humas Lapas Manado)