nasional

Secara Virtual, Lapas Kotapinang Ikut Apel Bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM dan ImiPas

Senin, 12 Januari 2026 | 09:29 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM dan ImiPas

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Kotapinang bersama pejabat manajerial dan seluruh staf, mengikuti secara virtual apel bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum, HAM dan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Senin, 12 Januari 2026.

Apel ini diikuti dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SES-UM.01.01-5 tanggal 5 Januari 2026, perihal Undangan Menghadiri Apel Bersama Awal Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Apel Bersama Awal Tahun ini, dilaksanakan sebagai momentum strategis dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Kader PDIP Surabaya Ingatkan Sila Ke-4: Demokrasi Kita Harus Tetap Berpijak pada Rakyat

Kegiatan ini merupakan sarana konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelaksanaan apel bersama ini menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur, sejalan dengan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara dan kebijakan strategis kementerian.

Selain itu, apel bersama menjadi media penyampaian arahan pimpinan terkait evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya, serta penegasan target, prioritas, dan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan pada tahun 2026.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Lantik 260 Pejabat, Tekankan Integritas dan Percepatan Pembangunan

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas secara sinergis, bertanggung jawab, dan berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, peningkatan pelayanan keimigrasian, dan pembinaan pemasyarakatan secara optimal dan berkelanjutan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Tags

Terkini