NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Paparan Rencana Strategis Rutan Kelas IIB Rantau yang bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (07/01) sebagai bagian dari penguatan komitmen kinerja dan arah pembangunan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wujud kesepakatan dan komitmen pimpinan satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Baca Juga: Perkuat Kesiapan Perubahan KUHP dan KUHAP, Lapas Kotanopan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Melalui perjanjian kinerja ini, Rutan Kelas IIB Rantau menegaskan kesiapannya untuk mendukung pencapaian target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain penandatanganan perjanjian kinerja, Kepala Rutan Kelas IIB Rantau juga memaparkan Rencana Strategis Rutan Kelas IIB Rantau yang memuat program prioritas, target kinerja, serta langkah-langkah strategis dalam peningkatan pelayanan, pembinaan, keamanan, dan ketertiban. Paparan tersebut disampaikan sebagai gambaran arah kebijakan dan rencana kerja yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam keterangannya menyampaikan komitmennya untuk menjalankan perjanjian kinerja secara optimal.
Baca Juga: Polda Jatim Bersama Gubernur Jatim Dan Polresta Sidoarjo Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026
“Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi komitmen kami untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Rencana strategis yang kami paparkan merupakan panduan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Rantau,” ujar Renaldi.
(Humas Rutan Rantau)