NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan mengikuti kegiatan Virtual Meeting arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas langkah-langkah strategis pada masa transisi perubahan hukum pidana seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Rabu, (7/1/2026).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam arahan strategis yang disampaikan oleh Dirjenpas Mashudi, beliau menyampaikan terkait dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025.
Baca Juga: Polda Jatim Bersama Gubernur Jatim Dan Polresta Sidoarjo Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026
Virtual meeting tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.
Penyesuaian kebijakan, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penguatan pemahaman terhadap substansi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 menjadi hal krusial guna memastikan pelayanan tahanan tetap berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kotanopan menyampaikan bahwa kegiatan virtual meeting ini menjadi sarana strategis bagi jajaran Bapas untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan pelaksanaan tugas ke depan.
Baca Juga: Wamenaker Apresiasi Paket Kebijakan Kesejahteraan Pekerja DKI
“Perubahan regulasi hukum pidana menuntut seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas, untuk lebih adaptif dan responsif. Arahan dari Bapak Dirjen menjadi pedoman penting dalam menyesuaikan pola kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan warga binaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Kotanopan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil arahan tersebut melalui penguatan koordinasi internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
(Humas Lapas Kotanopan)