NAWACITAPOST.COM - Hasil real count KPU Pilpres 2024 telah mengerucut, dengan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, memimpin dengan 58,91%, mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Data real count KPU per 22 Februari 2024 pukul 12:00:15 menunjukkan bahwa sekitar 74,61% dari total suara telah masuk.
Namun, di tengah polemik kecurangan yang melanda pemilu, termasuk sengkarut Sirekap KPU dan audit forensik penghitungan suara Pilpres 2024, wacana penggunaan hak angket DPR untuk membuktikan adanya kecurangan semakin menguat.
Pertanyaannya, apakah hak angket ini akan menjadi semakin kuat menyambut berakhirnya masa reses DPR pada 29 Februari 2024?
Partai PKS menyatakan bahwa pengguliran hak angket akan dibahas bersama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies-Muhaimin.
Anies Baswedan, Calon Presiden 01, mendukung usulan tersebut dengan menyatakan bahwa hak angket dapat membuka peluang untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 lebih lanjut.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Berharap Pertemuan Megawati dan Jusuf Kalla Dorong Hak Angket Pemilu 2024
Timnas AMIN juga bersedia memberikan data-data penunjang.
Juru bicara PKS, M Kholid, menyatakan pihaknya masih mengkaji wacana penggunaan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Kholid, gagasan tersebut baik sebagai upaya mengawal jalannya pemilu agar jujur dan adil.
“Kami menghormati gagasan dan inisiatif PDIP terkait hak angket," ujar Kholid kepada awak media, baru baru ini.
"Gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu agar jujur dan adil. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut,” lanjutnya.
Partai NasDem juga siap menggunakan hak angket jika dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 terbukti.