NAWACITAPOST.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Pembahasan Lanjutan sekaligus Finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, pada Kamis (13/11/2025), pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Aspirasi Lantai 1 Gedung DPRD Kota Bekasi.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., didampingi Wakil Ketua III sekaligus Koordinator Bapemperda, Puspa Yani, S.Pd. Rapat turut dihadiri anggota Bapemperda lainnya, yakni Murfati Lidianto, S.E., M.A.; Rudy Heryansyah; Muhammad Kamil, S.E.I.; dan Mubakhi, S.M.
Dari jajaran Pemerintah Kota Bekasi, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan (ASDA II) Setda Kota Bekasi, Kepala Bagian Perekonomian, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi regulasi yang akan ditetapkan pada tahun 2025.
Baca Juga: Lapas Padangsidimpuan Terima 22 Peserta Magang dari Program Kemenaker-Kemenimipas
Bahas Usulan Tambahan Wali Kota Bekasi
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tanggal 8 Oktober 2025, yang memuat sejumlah usulan tambahan dalam Propemperda Kota Bekasi Tahun 2025. Usulan tersebut menjadi dasar bagi Bapemperda untuk memperdalam pembahasan terhadap program legislasi daerah yang akan menjadi prioritas bersama.
Dalam agenda lanjutan ini, Bapemperda kembali membahas poin-poin strategis yang sebelumnya juga telah dikonsultasikan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus pembahasan mencakup rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan penguatan tata kelola, peningkatan pelayanan, serta penyesuaian kebutuhan pengembangan BUMD sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
Dorong Penguatan Kebijakan dan Kinerja BUMD
Ketua Bapemperda, Dariyanto, menekankan pentingnya proses finalisasi Propemperda ini agar setiap rancangan regulasi selaras dengan arah pembangunan Kota Bekasi. Menurutnya, penyusunan peraturan daerah bukan hanya aspek administratif, tetapi instrumen penting untuk memajukan kualitas layanan publik dan menopang pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Lapas Muara Teweh Gelar Penandatanganan Perjanjian Magang Program Pemerintah Batch 2
“Propemperda harus mampu menjawab kebutuhan aktual masyarakat dan mendukung peningkatan kinerja BUMD. Karena itu, koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi harus berjalan kuat dan searah,” ujarnya dalam rapat.
Perkuat Sinergi DPRD dan Pemkot Bekasi
Melalui rapat pembahasan lanjutan tersebut, DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika pembangunan kota. Finalisasi Propemperda 2025 diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih relevan, responsif, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan penyusunan Propemperda yang lebih matang dan terarah, Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat kelembagaan BUMD, serta mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
Sumber: Humas DPRD Kota Bekasi