nasional

Potensi Halalkan Segala Cara, PPS maupun Panwascam Camplong Kompak Bungkam

Senin, 19 Februari 2024 | 16:51 WIB
Ilustrasi rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan By. Sakera

 

Sampang, NawaCitaPost.com - Pasca terciumnya aroma kecurangan pada saat pencoblosan di beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Camplong kompak bungkam. 

 

Dimana menjelang dilaksanakannya rekapitulasi di tingkat Kecamatan pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, terungkap indikasi kecurangan di desa tersebut, yang berpotensi menghalalkan segala cara.

 

Baik PPS maupun Panwascam Camplong diduga kompak penuhi pesanan yang seharusnya pesta demokrasi digelar dengan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adi (Luber Jurdil) namun berjalan sebaliknya.

Baca Juga: Deddy Sitorus Desak KPU Beri Penjelasan 'Perintah Penghentian Rekapitulasi Suara'

Temuan kecurangan yang terjadi yakni tidak dilakukannya penghitungan surat suara hasil dari pencoblosan secara menyeluruh di lokasi TPS.

 

Indikasi kecurangan tersebut hampir bisa dipastikan dilakukan dengan sengaja serta dilakukan bersama-sama oleh pihak Penyelenggara Pemilu baik tingkat desa hingga ke tingkat kecamatan.

 

Saat dikonfirmasi pihak PPS Desa Anggersek, Heri, terkesan enggan menanggapi konfirmasi yang dilakukan reporter NawaCitaPost dan bahkan terkesan menghindar meski sudah dihubungi beberapa kali. 

Baca Juga: PGI Ajak Semua Pihak Bersabar Menunggu Penghitungan Manual KPU

"Masih Rakor mas, kalau selesai saya kabari," kilah Heri saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Minggu (18/02/24).

 

Halaman:

Tags

Terkini