Hasil dari penelusuran reporter NawaCitaPost ke Desa Tadden hal senada diungkapkan HF, yang mengatakan bahwa dari 10 Kepala Keluarga hanya 1 undangan yang diterima warga untuk menggunakan hak suaranya.
"Sekitar rumah dari 10 KK cuma 1 undangan yang diberikan ke warga dan yang lainnya tidak mendapatkan undangan, serta info dari warga sekitar rumah mengatakan ada tokoh masyarakat yang mengkoordinir semua Pemilu di Camplong dan jangan mencoba - coba mengungkapkan kebobrokan Pemilu ke publik kalau tidak mau keluarganya mendapatkan masalah," terang HF.
Baca Juga: Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 Buruk, KPU Dikecam karena Kesalahan Hitung
Kemudian HF menyarankan agar random atau sampel saja warga Desa yang ada di Kecamatan Camplong ditanyakan seperti Desa Plampaan, Desa Tambaan karena kerabat dan beberapa temennya dari Desa sebelah juga sama tidak mendapatkan undangan sehingga tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Hingga berita ini diterbitkan, saat ini reporter NawaCitaPost masih melakukan konfirmasi terkait temuan dan keluhan dari masyarakat Camplong kepada para pihak yang berwenang. (Nat)