Sampang, NawaCitaPost.com - Kebobrokan pesta demokrasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden untuk menentukan nasib Bangsa 5 tahun kedepan di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur mulai terungkap.
Setiap warga masyarakat memiliki hak menggunakan suaranya memilih pemimpin sesuai harapannya, namun hal itu tidak berlaku bagi puluhan warga dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Pasalnya pada Pemilu tanggal 14 Februari lalu puluhan warga dari Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong banyak tidak mendapatkan undangan dan kebingungan menggunakan hank suaranya dalam menentukan pilihan.
PemikuBaca Juga: Roy Suryo Dorong Audit Forensik IT KPU untuk Jamin Legitimasi Data Pemilu 2024
Hal tersebut diungkap DR yang tidak mau disebutkan namanya salah satu warga dari Desa Dharma Camplong, yang mengatakan disekitar rumahnya banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu lalu termasuk dirinya.
"Disini aja ada 4 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK) pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya termasuk saya, belum lagi keluarga saudara serta keponakan," ungkap DR kepada reporter NawaCitaPost, sabtu (17/02/24) di kediamannya.
Lanjut DR (45 tahunan), masih banyak warga sekitar rumahnya yang tidak bisa menggunakan hak suaranya dan bahkan dirinya mengungkapkan hal yang mengejutkan, tidak hanya warga dari Dharma Camplong saja yang tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu lalu.
Baca Juga: Tragedi di Balik Pesta Demokrasi: 35 Orang Meninggal Dunia dalam Pemilu 2024
Namun bahkan banyak masyarakat dari Desa Tadden, Kecamatan Camplong, juga tidak bisa menggunakan hak suaranya, bahkan menurutnya Pemilu tanggal 14 Februari lalu dikoordinir oleh salah satu tokoh masyarakat Sampang.