nasional

Dua Wanita Penyebar dan Perekam Video Ancam Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya

Kamis, 16 Mei 2019 | 14:55 WIB
Jakarta, NAWACITA - Terduga perekam dan penyebar video viral yang berisi ancaman memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo telah dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB. Masing-masing perempuan tersebut didampingi seorang polisi wanita (polwan). Mereka menumpangi dua mobil yang berbeda, dan dikawal dengan tiga mobil lainnya.

Perempuan itu nampak terus menunduk dan menutupi wajahnya dengan masker hitam. Sementara perempuan lainnya nampak mengenakan pakaian serba hitam dengan kerudung biru. Ia terlihat menutupi wajahnya dengan kerudung yang dikenakannya tersebut. Salah satu perempuan tersebut bernama Ina Yuniarti dan satu lainnya berinisial R.

Salah satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah.

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam. Kedatangan mereka dikawal 5 mobil. Masing-masing terduga pelaku juga didampingi satu Polwan menuju gedung Ditreskrimum. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan.

Ina Yuniarti ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan R masih sebagai saksi. Seusai ditangkap di perumahan Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Ina Yuniarti, seperti kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Tags

Terkini