nasional

Presiden: Pengemudi Online Pekerjaan Mulia, Jangan Diremehkan

Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:43 WIB
Jakarta NAWACITA – Berkumpul dengan para pengemudi transportasi online atau daring, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pengemudi adalah orang-orang yang berani menembus batas. Karena itu, dalam acara silaturahim dengan para pengemudi transportasi online tersebut, Kepala Negara menyampaikan kebanggaannya.

“Berani keluar dari zona nyaman. Berani keluar dari tradisi dan model pekerjaan baru, model pekerjaan masa depan. Transportasi online, ini adalah sebuah pekerjaan mulia,” kata Presiden pada acara Silaturahmi Nasional Keluarga Besar Pengemudi Online di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1).

Presiden mengaku jengkel jika ada yang meremehkan profesi pengemudi. Menurut Jokowi, pengemudi memberikan pendapatan untuk mensejahterakan keluarga.
“Kalau ada yang meremehkan, saya marah dan jengkel, karena ini jumlah yang sangat besar. Pekerjaan ini memberikan kesempatan untuk ambil waktu sebebas-bebasnya,” ungkap Presiden.

Hal ini diakui oleh salah satu pengemudi yang menyebutkan penghasilannya rata-rata Rp 200 - 300 ribu per hari. Mulyono, sang pengemudi Gojek tersebut mengaku, jika ditotal, maka sebulan menghasilkan Rp 6 juta. Dikurangi operasional Rp 50 ribu per hari, berarti Rp 4,5 juta per bulan.

Kepada para pengemudi daring, Jokowi minta agar berhati-hati dalam bekerja. Bagi yang berkendara sambil berkomunikasi melalui telepon genggam, jangan sampai karena kecerobohan, terjadi kecelakaan.

“Saya titip hati-hati, karena bapak-ibu sekalian memiliki keluarga. Jangan sampai terjadi sekecil apa pun kecelakaan. Kita ingin berangkat selamat, pulang selamat,” imbaunya.

Dikesempatan itu, Presiden menuturkan, perkembangan setiap inovasi tetap perlu diimbangi dengan regulasi. Terkadang, lanjut Presiden, inovasi lebih cepat daripada peraturan.

Hal ini berlaku di semua negara. “Barang keluar, regulasi belum siap. Jangan dibilang hanya Indonesia saja. Paling penting dengan adanya pengemudi online, taksi online, ojek online, konsumen senang, saudara senang,” ujar Presiden.

Presiden telah memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar menyiapkan regulasi. Peraturan Menhub Nomor 118/2018 tentang Penyelenggaraan telah diterbitkan.

Hal senada disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya, bahwa industri angkutan daring berlangsung dengan baik.

“Memberikan kesempatan kerja yang baik dan memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Budi.

Budi mengaku, Kemenhub sudah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemangku kebijakan, pengemudi, termasuk asosiasi. Pemerintah akan mengatur satu peraturan yang berasaskan kesetaraan, keadilan. Budi berharap, peraturan ini diharapkan memberikan situasi, kondisi yang win-win antara pengemudi, aplikator, dan penumpang.

“Yang utama bagi pengemudi adalah keselamatan,” pungkasnya.

Tags

Terkini